Bupati Pulpis Lantik Penjabat Kades dan PAW BPD, Tegaskan Komitmen Pelayanan hingga Tingkat

– Bupati H Ahmad Rifa'i secara resmi melantik tiga Penjabat Kepala dan menetapkan tiga Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan (BPD) dalam sebuah upacara pelantikan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Handep Hapakat, Selasa 29 April 2025.

Bupati , saat dikonfirmasi ulang, Rabu 30 April, menekankan pentingnya peran kepala dan anggota BPD sebagai ujung tombak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Ia meminta para pejabat yang dilantik agar bekerja dengan integritas dan fokus pada pelayanan publik.

“Saya ingin tekankan, jabatan ini adalah amanah. Laksanakan dengan sungguh-sungguh dan pastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” ujar Bupati Rifa'i.

Adapun Penjabat Kepala yang dilantik yakni Muntiara ( Bahaur Hulu, Kecamatan Kahayan Kuala), Dedy Januardi ( Bahaur Tengah, Kecamatan Kahayan Kuala), dan Uneng ( Mantaren I, Kecamatan Kahayan Hilir).

Sementara itu, PAW Anggota BPD yang ditetapkan adalah Andrianus ( Hurung, Kecamatan Banama Tingang), Tri Isna Hariyati ( Kanamit Jaya, Kecamatan Maliku), dan Untung Bahrudin ( Bahaur Hilir, Kecamatan Kahayan Kuala).

Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Tony Harisinta, para staf ahli, pimpinan OPD, para camat, serta tokoh masyarakat. Bupati berharap sinergi antara kepala dan BPD dapat mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat . (ds)

baca juga ...  Kapolres Pulang Pisau Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Taman Sumbu Kurung
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!