Mandek Sejak 2021, Wagub Edy Minta Komisi II Prioritaskan Percepatan RTRWP Kalteng

IST/BERITA SAMPIT - Wagub Kalteng, Edy Pratowo bersama Plt Sekda Leonard S Apung saat menghadiri rapat RDP bersama Komisi II DPR RI.

– Wakil Gubernur (Kalteng), Edy Pratowo, meminta Komisi II DPR RI agar mempercepat penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng yang hingga kini belum rampung sejak diajukan pada 2021.

Hal tersebut disampaikan Edy saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Rabu, 30 April 2025.

“Perlu kami informasikan, Revisi Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalteng yang diajukan sejak tahun 2021 masih belum selesai,” ujar Edy.

Edy menjelaskan, keterlambatan tersebut menimbulkan berbagai dampak yang cukup signifikan bagi daerah. Pertama kata Edy, kabupaten/kota yang saat ini sedang melaksanakan penyusunan RTRW-nya akan terhambat penetapannya.

Kedua, menghambat proses pembangunan. Karena dasar pembangunan adalah kesesuaian dengan RTRWP. Ketiga tidak adanya kepastian akibat Perda RTRWP belum disahkan.

Keempat menghambat dukungan anggaran dari pusat, karena setiap kebijakan dari pusat harus sesuai dengan RTRWP.

“Kelima, menghambat penetapan perda-perda lain yang terkait dengan RTRWP,” tambah Edy.

Oleh karena itu, Edy berharap Komisi II DPR RI dapat memberi dukungan dan menjadikan penyelesaian RTRWP Kalteng sebagai prioritas.

(Syauqi)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Pastikan Stok, Distribusi dan Harga Beras Terkendali
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!