KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan mengambil langkah serius dalam memperkuat ketahanan terhadap bencana dengan menggelar audiensi penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana, Senin 5 Mei 2025 di Aula BPKAD Katingan.
Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menyampaikan bahwa berbagai bencana yang melanda wilayah Katingan selama ini menjadi peringatan keras akan perlunya integrasi aspek kebencanaan dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.
“Seringnya masyarakat kita mengalami kerugian akibat bencana membuktikan bahwa kesiapsiagaan kita masih rendah. Bencana bisa datang tiba-tiba, dan saat itu terjadi, tidak ada waktu lagi untuk berpikir. Kita harus siap dari sekarang,” tegas Firdaus.
Ia menekankan bahwa paradigma penanggulangan bencana harus berubah. Tidak cukup hanya mengandalkan mitigasi ancaman, tetapi juga harus menilai tingkat kerentanan dan kapasitas masyarakat serta infrastruktur dalam menghadapi bencana.
“Selama ini, langkah-langkah penanggulangan bencana kita belum sistematis, sering tumpang tindih, dan ada hal-hal penting yang luput ditangani. Ini harus diubah,” ujarnya lantang.
Melalui dokumen kajian risiko bencana yang sedang disusun, Pemkab Katingan berharap dapat memperoleh peta risiko yang komprehensif—dari potensi banjir, tanah longsor, kebakaran hutan hingga ancaman lain—untuk kemudian menjadi dasar dalam membuat rencana aksi konkret dan terintegrasi.
“Dokumen ini bukan sekadar formalitas. Ini akan jadi panduan utama kita agar tidak lagi reaktif, tapi bisa proaktif dalam melindungi masyarakat,” jelas Firdaus.
Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang mengharuskan setiap pemerintah daerah memiliki rencana berbasis risiko.
Firdaus berharap kajian ini segera rampung dan ditindaklanjuti dengan aksi nyata lintas sektor. “Kita tidak bisa lagi menunggu bencana datang untuk bertindak. Kita harus lebih siap, lebih tangguh, dan lebih terencana,” pungkasnya.
(Bitro)












