Ketua DPRD Sebut Ranwal RPJMD Kobar Harus Selaras dengan RPJMD Provinsi Kalteng

IST/BERITASAMPIT : Ketua DPRD Kobar , bersama Bupati Kobar saat memperlihatkan dokumen Nota Kesepakatan RPJMD yang telah ditandatangani bersama.

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kabupaten Kobar, Mulyadin membenarkan bahwa Rancangan Awal (Ranwal), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kobar 2025-2029, harus selaras dengan RPJMD Provinsi Kalteng.

Hal tersebut disampaikan Mulyadin usai, rapat Paripurna DPRD Ke I Masa Sidang III Tahun 2024/2025.Kabupaten Kobar, bersama Pemkab Kobar, dalam agenda Nota Kesepakatan Ranwal PRJMD Kobar 2025/29, Senin 5 Mei 2025.

Menurut Mulyadin, RPJMD yang telah disepakati tersebut berisi rencana strategis pembangunan daerah selama jangka waktu tertentu 5 tahun, yang disusun oleh pemerintah daerah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan di Kabupaten Kobar, kearah yang lebih maju.

Sebut Mulyadin, tujuan dibentuknya kesepakatan Ranwal RPJMD, antara lain untuk mengarahkan pembangunan daerah secara terencana dan terstruktur. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah dan mengoptimalkan sumber daya daerah untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.

“Dengan demikian, RPJMD menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kualitas hazat hidup masyarakat kearah yang lebih sejahtera,” pungkas Mulyadin. (man)

baca juga ...  Mina Irawati Apresiasi Dinkes Gelar Sosialisasi Pencegahan-Deteksi Dini Kanker Serviks
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!