Bupati bersama Kajari Teken MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara 

ENN/BERITASAMPIT - Bupati , Masduki saat menandatangani MoU dengan Kejari dalam bidang perdata dan tata usaha Negara.

melakukan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri tentang kerjasama dibidang perdata dan tata usaha negara.

Bupati , Masduki mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan pasti tidak bisa terlepas dari berbagai permasalahan-permasalahan , baik secara materiil maupun non materiil.

“permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah beragam, mulai dari keterbatasan sumber daya pegawai, ketidaksesuaian peraturan dengan kondisi lokal daerah, keterbatasan anggaran, infrastruktur, serta kurangnya kapasitas institusi dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan” kata Masduki usai penandatanganan MoU antara Pemda dan Kejari , Selasa 6 Mei 2025.

“Kesepakatan bersama ini adalah kerjasama perpanjangan yang telah dilakukan secara berkala setiap tahunnya. Karena pemerintah daerah merasa banyak manfaat dari kerjasama ini, maka kerjasama ini perlu kita lakukan perpanjangan,” lanjutnya.

Masduki menerangkan bahwa ketidakpatuhan terhadap peraturan dan perubahan kebijakan kepemimpinan juga menjadi kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah.

Untuk itu, sebagai upaya preventif menghadapi kesalahan-kesalahan yang dilakukan pemerintah daerah dalam mengemban dan melaksanakan tugas sehari-hari, serta dalam rangka menjalin sinergitas dan saling membantu, menjaga dan mempererat hubungan, serta menguatkan satu sama lainnya untuk mencapai tujuan yang sama, yakni mendorong tegaknya supremasi yang berkeadilan, maka perlu melakukan kerjasama dengan kejaksaan negeri dalam bidang .

“Guna mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah , maka kerjasama MoU ini diperlukan,” tukas Masduki. (enn)

baca juga ...  Bupati Sukamara Gelar Audiensi dan Buka Puasa Bersama Aparatur Desa
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!