Polres Barsel Ringkus Dua Pengedar 16 Paket Sabu di Kecamatan Gunung Bintang Awai

DEDDY/BERITA SAMPIT: Tersangka S dengan barbuk 15 paket sabu dan tersangka Y.E.K dengan satu paket sabu, telah diamankan di Mapolres Barsel.

BUNTOK – Polres (Barsel) kembali berhasil meringkus dan mengamankan, dua orang pengedar 16 paket narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA).

Adapun kronologi kejadian pada hari Minggu 4 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di sebuah warung jalan houling murai II km 60 Kecamatan GBA telah berhasil meringkus tersangka S. Pada saat penggeledahan terhadap tersangka, aparat menemukan sebanyak 15 paket barang haram sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening.

“Selanjutnya tersangka S beserta barang bukti, langsung diamankan ke Mapolres Barsel, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Barsel AKBP Jecson R. Hutapea, kepada awak media, Senin 6 Mei 2025.

Pada hari yang sama lanjut orang nomor satu di Polres Barsel ini, sekitar pukul 18.00 WIB bertempat disebuah rumah di palu rejo kecamatan GBA kembali dilakukan penangkapan terhadap tersangka Y.E.K dan dilakukan penggeledahan.

“Dari penggeledahan tersebut, aparat kembali menemukan satu paket sabu yang terbungkus plastik klip bening dan selanjutnya tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Barsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” bebernya.

Menurutnya, modus operandi kedua tersangka tersebut yakni menguasai, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan dan atau memiliki dan menyimpan narkoitka jenis sabu.

“Untuk diketahui penangkapan kedua tersangka tersebut, menindak lanjuti informasi dari masyarakat setempat yang resah akan perbuatan kedua tersangka,” jelasnya.

Lebih lanjut ditambahkannya, atas perbuatan kedua tersangka mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” tukasnya. (deddy)

baca juga ...  Penggelapan Buah Sawit PT MAPA, Polisi Sita Truk dan Dodos
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!