Penggelapan Buah Sawit PT MAPA, Polisi Sita Truk dan Dodos

IST/BERITA SAMPIT - Truk yang disita polisi atas dugaan penggelapan buah sawit PT MAPA di .

– Polsek Rakumpit, Polresta , mengungkap dugaan penggelapan buah sawit milik PT Mitra Agro Persada Abadi (MAPA) di wilayah Afdeling IV, Jalan Tumbang Talaken Km 79, Kecamatan Rakumpit.

Kasus ini berawal dari laporan perusahaan yang menemukan buah sawit bertanda khusus dijual di luar area perkebunan tanpa seizin manajemen. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Rakumpit.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan satu unit truk dan satu dodos yang diduga digunakan untuk memanen dan mengangkut buah sawit tersebut. Barang bukti itu kini diamankan sebagai bagian dari proses .

Kapolresta , Komisaris Besar Polisi Dedy Supriadi, menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas tindak pidana yang merugikan perusahaan maupun masyarakat.

“Proses penyelidikan terus berjalan, kami akan memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur ,” ujarnya.

Kapolsek Rakumpit, Inspektur Satu Joko Susilo, mengatakan identitas pelaku masih dalam tahap penyelidikan. Menurut dia, aparat akan menelusuri secara menyeluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

“Setiap tindak kejahatan tidak ada yang sempurna. Untuk itu, kami sebagai aparat penegak akan mengusut tuntas kasus ini,” katanya.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta skala kerugian yang ditimbulkan. Penyelidikan lanjutan akan menentukan langkah berikutnya dalam proses .

(Syauqi)

baca juga ...  DPRD Kalteng Jamin Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Program Pendidikan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!