PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa'i bersama Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta turun langsung memantau hasil pendampingan masyarakat Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Hutan Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kamis 8 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen pemerintah daerah menjaga kelestarian hutan sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Monitoring tersebut turut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bapperida, Camat Kahayan Hilir, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau, serta jajaran Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (K.P.SHK). Mereka bersama-sama meninjau upaya pelestarian kawasan hutan yang mencakup empat desa, yaitu Gohong, Kalawa, Mentaren, dan Buntoi.
“Saya bersama Pak Wakil Bupati dan teman-teman dari perangkat daerah hadir untuk melihat langsung bagaimana pengelolaan hutan lindung di Desa Gohong. LPHD ini mencakup empat desa di Kahayan Hilir,” jelas Ahmad Rifa'i.
Tak hanya meninjau, Bupati dan rombongan juga melakukan aksi simbolis dengan menanam pohon belangiran di kawasan hutan lindung. Penanaman ini sebagai langkah nyata menambah aset hutan sekaligus memperkuat ekosistem hijau di Kabupaten Pulang Pisau.
“Kita tadi bersama-sama melaksanakan penanaman pohon di hutan lindung ini. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata upaya menambah aset hutan lindung di daerah kita,” tegas Bupati.
Ahmad Rifa'i juga mengajak seluruh elemen, mulai dari lembaga, organisasi, hingga masyarakat, untuk bersama-sama menjaga paru-paru dunia agar tetap lestari. Ia menekankan pentingnya sinergi semua pihak demi mencegah kerusakan hutan dan kebakaran yang merugikan lingkungan. (ds)












