Ketua DPRD Kobar Sebut Delapan Ranperda Jadi Agenda Prioritas

IST/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Kobar, H. Mulyadin, SH.

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kabupaten (Kobar), H. Mulyadin mengatakan bahwa sebanyak 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi bagian dari agenda prioritas pada masa persidangan ketiga, termasuk pembahasan RPJMD 2025–2029 dan pertanggungjawaban APBD 2024.

Hal tersebut disampaikan H. Mulyadi kepada sejumlah awak media usai acara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten (Kobar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan II dan pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2024/2025, Senin 5 Mei 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kobar, M. Rudi Imam Gunawan, dan dihadiri Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, serta Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kobar.

Dalam rapat itu, DPRD dan pemerintah daerah menyepakati pembahasan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang terdiri dari 5 usulan pemerintah daerah dan 3 inisiatif DPRD.

Sebagai berikut 5 Ranperda yang diajukan oleh pemerintah daerah di antaranya;

  1. Ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Badan Usaha Milik (BUMDes).
  2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2024-2044.
  3. Ranperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
  4. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
  5. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kobar 2025-2029.

“RPJMD ini akan dimulai dengan pembahasan rancangan awal dan merupakan penyempurnaan dari rancangan teknokratik, dengan mengacu pada visi, misi, serta program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih,” ujarnya.

Sementara itu, tiga Ranperda inisiatif DPRD yang diajukan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yaitu;

  1. Ranperda tentang Pasar Rakyat.
  2. Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
  3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Selain pembahasan Ranperda, pada masa persidangan III juga diagendakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2025.

baca juga ...  Ketua DPRD Kobar Siap Jembatani Pertemuan Ahli Waris Raden Ira Bhakti dengan PT  Astra Agro Lestari

“Pembahasan ini menjadi dasar bagi penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan dibahas lebih lanjut pada sidang berikutnya. Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD Kobar juga akan melaksanakan kegiatan reses ke enam kecamatan, monitoring lapangan, serta rapat kerja bersama alat kelengkapan DPRD seperti Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan Komisi-komisi,” imbuhnya.

Seraya menambahkan, kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat dan mengevaluasi pelaksanaan program pekerintah yang berdampak langsung terhadap pelayanan public. Dan mengajak seluruh anggota DPRD untuk menyongsong masa persidangan III dengan semangat baru.

“Selaku pimpinan DPRD, kami mengucapkan terima kasih atas peran aktif semua pihak. Kami mengajak seluruh anggota DPRD Kobar untuk menjalankan agenda masa sidang ketiga ini dengan semangat perubahan demi Kobar yang lebih jaya. Dan mohon do'anya  semua agenda bisa selesai dengan lancer, sehingga Pembangunan di Kabupaten Kobar semakin meningkat keasrah yang lebih baik,“ ungkap H.Mulyadin. (man)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!