SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki mengatakan bahwa pemerintah telah bertekad meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik.
Hal itu diungkapkan Masduki saat membuka secara langsung Konferensi Kabupaten PGRI Sukamara masa bakti XXIII di Aula SMPN I Sukamara.
“Pemerintah pusat maupun daerah trus berupaya untuk mensejahterakan para guru,
saya berharap hal ini berimplikasi nyata bagi perbaikan kompetensi dan kinerja guru, dibuktikan dengan peningkatan mutu proses dan hasil belajar siswa,” kata Masduki, Jumat 9 Mei 2025.
Masduki menerangkan jika kedepan perlu segera dirumuskan kebijakan, agar sebagian tunjangan profesi guru bisa diinvestasikan bagi peningkatan kinerja guru melalui program pelatihan dan usaha guru belajar mandiri. profesionalisme guru, khususnya berkaitan dengan pengembangan keprofesian dan karirnya makin terus dikembangkan.
“Beberapa kebijakan strategis untuk membentuk guru yang profesional, sejahtera, bermartabat, dan terlindungi sedang dan akan terus dilakukan oleh pemerintah,” terangnya.
Ia menjelaskan jika sejak ditetapkan undang-undang nomor 14 tahun 2005, tentang guru dan dosen, maka secara resmi guru dinyatakan sebagai pekerja profesional.
Namum bukan berarti sebelum itu para guru bekerja tidak profesional. harus diakui bahwa hingga kini profesionalisme guru masih belum memenuhi harapan.
“Masih diperlukan upaya-upaya yang lebih keras agar pekerjaan guru di negara kita betul-betul sebagai pekerjaan profesional,” jelasnya.
“Kami akan terus dukung dunia pendidikan, karena salah satu prioritas pembangunan adalah pendidikan yang merupakan tonggak awal dari kemajuan suami negara atau daerah,” tukas Masduki. (enn)












