PALANGKA RAYA – Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi luka terbuka yang belum kunjung sembuh.
Menyadari hal itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pelatihan Pendampingan Korban Kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi perempuan dan anak di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu pagi, 14 Mei 2025.
Pelatihan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) ini menghadirkan para pemangku kepentingan yang selama ini bergelut langsung dalam isu perlindungan perempuan dan anak.
Ketua Tim Penggerak PKK Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, yang membuka kegiatan, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan petugas dalam menangani korban kekerasan.
“Perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang harus dilindungi. Petugas layanan harus sigap dalam setiap laporan yang masuk,” kata Aisyah.
Menurut Aisyah, kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terjadi di semua lapisan masyarakat, tanpa mengenal status sosial.
Ia menekankan bahwa pelayanan yang cepat dan tepat sangat berpengaruh pada proses pemulihan korban.
“Tindak kekerasan dalam bentuk apapun tidak akan membawa dampak baik. Tak jarang korban mengalami trauma berat hingga tak mampu menjalani aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Pelatihan ini, kata Aisyah, bukan sekadar pembekalan teknis. Lebih jauh, ia menjadi sarana membangun perspektif dan kepekaan sosial para petugas, khususnya yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta lingkungan sekolah.
“Diharapkan mereka memiliki sumber daya manusia yang mumpuni, memahami isu dengan tepat, dan terampil memberikan layanan,” ucapnya.
Kepala Dinas P3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden, hadir mendampingi jalannya pelatihan. Narasumber yang dihadirkan antara lain Dedik Hermawan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng dan Kartika Candrasari dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Palangka Raya.
Pelatihan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat barisan pelindung bagi korban kekerasan.
Sebab, sebagaimana disebutkan Aisyah, “Penanganan yang tepat bukan hanya menyelamatkan korban, tapi juga mencegah terulangnya kekerasan di masa depan,” tuturnya.
(Sya'ban)












