Istri Jadi Sasaran Utama, Sang Adik Serang Balik Kaka Ipar Gunakan Senjata Tajam

IST/BERITA SAMPIT - Ilustrasi.

KUALA KURUN – Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada dugaan tindak pidana penganiayaan dilaporkan terjadi di Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten . ini terjadi pada hari Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, dan kini tengah ditangani oleh Polsek Rungan.

Berdasarkan laporan polisi tanggal 17 Mei 2025, kejadian bermula ketika korban, Almandi (40), seorang karyawan swasta masyarakat Tumbang Lapan, dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras. Diduga karena marah telah dibohongi, korban berniat menyerang istrinya sendiri menggunakan sebilah parang.

Melihat situasi tersebut, Jh (36)  yang merupakan adik ipar korban masyarakat Sei Antai, Kecamatan Rungan Hulu, berusaha untuk melerai. Namun, upaya Jh tersebut justru memicu perkelahian antara dirinya dengan Almandi.

Dalam perkelahian itu, Jh berhasil merebut senjata tajam jenis parang yang sebelumnya dipegang oleh korban. Nahas, Jh kemudian menebaskan parang tersebut ke arah korban dan mengenai pinggang sebelah kiri korban.

ini dilaporkan ke Polsek Rungan oleh Masdiana (38), seorang ibu rumah tangga yang juga merupakan istri korban, pada hari Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 12.20 WIB. Selain pelapor yang juga bertindak sebagai saksi, pihak kepolisian juga mencatat keterangan dari saksi lain bernama Ratu (37), seorang ibu rumah tangga masyarakat Linau, Kecamatan Rungan.

Kapolres AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kapolsek Rungan, Ipda Budi Hartono, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah tindakan pasca menerima laporan tersebut.

“Kami telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan ini dan segera melakukan langkah-langkah penyelidikan,” ungkap nya, Sabtu 17 Mei 25

baca juga ...  Habis Nikmati Keindahan Bunga di Taman, Remaja Ini Malah Diamankan Polisi

Tindakan yang telah dilakukan oleh pihak Polsek Rungan antara lain menerima laporan, mencatat keterangan para saksi, serta membuat permintaan Visum et Repertum (VER) untuk korban guna melengkapi bukti medis.

Petugas juga telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu, untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi.

Setelah dilakukan olah TKP tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan dalam insiden itu, dan telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Pelaku inisial Jh, telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan menjalani proses yang berlaku. Kasus ini masih dalam penanganan intensif Unit Reskrim Polsek Rungan untuk mengungkap secara tuntas motif dan kronologi pasti kejadian tersebut,” tutupnya. (ale)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!