PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Rahadian Fani, mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi perlindungan lahan pertanian dari ancaman alih fungsi. Ia juga menekankan pentingnya pemberian insentif bagi petani guna meningkatkan produktivitas sektor pertanian di daerah.
“Program intensifikasi dan modernisasi pertanian perlu disertai dengan penyediaan akses pembiayaan murah, penguatan kelembagaan petani, dan perluasan pasar hasil pertanian,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan regulasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi langkah penting agar lahan pertanian tetap terlindungi dan petani memiliki jaminan untuk terus berproduksi.
“Pemerintah juga wajib melindungi lahan pertanian dari alih fungsi dengan penguatan regulasi LP2B serta insentif bagi petani untuk tetap produktif,” ujar Rahadian Fani.
Selain sektor pertanian, Rahadian Fani juga mendukung pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Kalimantan Tengah, di antaranya melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), serta pengembangan sistem energi mandiri di desa–desa.
“Pemerintah harus menyusun peta jalan transisi energi daerah, mempercepat zonasi air tanah, serta memastikan praktik pertambangan rakyat dilakukan secara legal dan ramah lingkungan,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya kedaulatan pangan sebagai syarat utama dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Ketergantungan Kalteng terhadap pasokan pangan dari luar, seperti telur, daging sapi, dan ayam, dinilai menunjukkan masih lemahnya kapasitas produksi lokal.
“Diversifikasi pangan berbasis komoditas lokal perlu didorong secara sistemik dari hulu ke hilir,” pungkasnya.
(Syauqi)












