Dinkes Pastikan Kalibrasi Tahunan Alat di 12 Puskesmas

DENNY/BERITASAMPIT - Proses kalibrasi oleh Tim LPAFK Kementerian RI Banjarbaru d di wilayah .

– Dinas Kabupaten memastikan seluruh alat (alkes) di 12 puskesmas menjalani kalibrasi rutin guna menjamin akurasi dan keamanan penggunaannya. Proses kalibrasi dilakukan oleh Tim Loka Pengamanan Alat dan Fasilitas (LPAFK) Kementerian RI Banjarbaru, dimulai sejak Kamis 15 Mei 2025 dan akan berlangsung hingga 23 Mei 2025.

Kalibrasi merupakan prosedur penting yang mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2015. Melalui proses ini, akurasi dan performa alat dibandingkan dengan standar yang berlaku agar hasil diagnosis tidak menyesatkan dan peralatan tetap dalam kondisi optimal.

Kepala Dinas Kabupaten , dr Pande Putu Gina, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab serius pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan yang berkualitas. “Alat harus memiliki akurasi tinggi, kepekaan maksimal, dan aspek keselamatan yang terpenuhi. Ini soal nyawa,” tegasnya, Senin 19 Mei 2025.

Menurutnya, jika alat tidak dikalibrasi secara berkala, maka risiko kesalahan diagnosa meningkat drastis dan bisa berdampak fatal terhadap keselamatan pasien. Oleh karena itu, kalibrasi menjadi bagian tidak terpisahkan dari manajemen pemeliharaan alat.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini mencakup pengecekan di berbagai fasilitas, mulai dari Puskesmas Tangkahen sebagai titik awal, hingga ke seluruh puskesmas lainnya yang tersebar di wilayah .

“Dengan kalibrasi rutin, kita tidak hanya memastikan alat selalu siap pakai, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap layanan di tingkat puskesmas,” tutup dr Pande. (ds)

baca juga ...  Polri Gandeng Bulog Salurkan 8 Ton Beras pada Pasar Murah di Pulang Pisau
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!