PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa perusahaan tambang harus bertanggung jawab atas kerusakan infrastruktur, terutama jalan umum, di sekitar wilayah operasional mereka. Banyaknya kerusakan jalan yang disebabkan oleh aktivitas truk tambang bertonase berat menjadi perhatian serius wakil rakyat di daerah ini.
Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Golkar, Rahadian Fani, menyatakan bahwa banyak perusahaan tambang yang beroperasi di sejumlah kabupaten di Kalteng hanya mengejar keuntungan ekonomi tanpa memperhatikan dampaknya terhadap infrastruktur publik.
“Kami menilai penting agar perusahaan yang bergerak di sektor ini tidak hanya fokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga turut bertanggung jawab terhadap kondisi infrastruktur disekitar wilayah operasionalnya,” ujarnya.
Menurutnya kerusakan jalan yang kerap terjadi di berbagai daerah dinilai sebagai dampak langsung dari aktivitas truk tambang bertonase besar yang melintasi ruas jalan umum, melebihi kapasitas beban yang semestinya. Kondisi ini mengakibatkan infrastruktur jalan cepat rusak dan menyulitkan masyarakat sekitar.
Ia agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mewajibkan perusahaan-perusahaan tambang untuk terlibat aktif dalam pemeliharaan infrastruktur publik yang terdampak aktivitas pertambangan.
“Kontribusi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan yang berkeadilan serta berkelanjutan,” tambahnya.
(Syauqi)












