Pemkab Dorong Efisiensi Pengelolaan Aset Daerah Lewat Sosialisasi RKBMD

IST/BERITASAMPIT - Drs. H. Djainuddin Noor saat kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan RKBMD Pemeliharaan Tahun Anggaran 2026, serta Perubahan RKBMD dan RKBMD Pemeliharaan Tahun 2025.

KUALA PEMBUANG terus berkomitmen meningkatkan tata kelola aset daerah. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan RKBMD Pemeliharaan Tahun Anggaran 2026, serta Perubahan RKBMD dan RKBMD Pemeliharaan Tahun 2025, yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025, di Aula Kantor BKAD.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten , Drs. H. Djainuddin Noor, mewakili Bupati . Dalam sambutannya, Sekda menekankan bahwa penyusunan RKBMD merupakan salah satu aspek krusial dalam siklus pengelolaan barang milik daerah.

“RKBMD bukan sekadar dokumen, tetapi fondasi penting bagi perencanaan pengadaan, pemeliharaan, pemanfaatan, hingga penghapusan aset daerah,” ujar Sekda.

Kegiatan sosialisasi ini, lanjutnya, juga disesuaikan dengan regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

“Regulasi baru ini menegaskan pentingnya efisiensi, akuntabilitas, serta ketertiban administrasi dalam pengelolaan aset. Ini harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran,” jelasnya.

Sekda juga berharap, melalui kegiatan ini seluruh peserta dapat menyajikan data yang valid, melakukan analisis kebutuhan secara objektif, serta menyusun rencana kebutuhan yang realistis dan terukur.

Menutup sambutannya, ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh Perangkat Daerah. “Koordinasi antara Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Barang, dan Pengurus Barang harus diperkuat. Begitu juga dengan peningkatan kapasitas SDM yang menangani BMD,” pungkasnya.

(ASY)

baca juga ...  Bupati Seruyan Lantik 10 Pj Kades, Ingatkan Jadi ‘Orang Tua' Bagi Warga
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!