Sebanyak 406 Perusahaan Tambang di Kalteng Dievaluasi

IST/BERITA SAMPIT - Ilustrasi perusahaan tambang.

– Sebanyak 406 perusahaan tambang di (Kalteng) dievaluasi oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat dalam kegiatan rekonsiliasi perizinan yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025.

Kegiatan ini mencakup perusahaan pemegang izin usaha pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan (MBLB), yang tersebar di seluruh wilayah Kalteng.

Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan rutin terhadap para pemegang izin tambang.

“Rekonsiliasi ini menjadi salah satu bentuk monitoring dan pembinaan, sekaligus evaluasi terhadap ketaatan perusahaan dalam menjalankan kewajibannya,” ujar Vent.

Ia menyebutkan, kegiatan ini juga sejalan dengan visi-misi Gubernur Kalteng untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Vent mengapresiasi perusahaan yang telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah dan opsen MBLB, serta secara rutin menyampaikan pelaporan kepada Dinas ESDM.

Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan, khususnya dalam hal pengawasan, akibat keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran.

“Kami mendorong kesadaran dan ketaatan perusahaan untuk menjalankan kaidah pertambangan yang baik, menjaga lingkungan, dan berkontribusi terhadap sosial masyarakat melalui program pemberdayaan serta pelibatan warga lokal,” katanya.

Berdasarkan data Dinas ESDM, saat ini terdapat 283 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 123 pemegang Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) di Kalteng.

Vent mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik guna mencegah kerusakan lingkungan dan hilangnya sumber daya alam.

Ia menambahkan, pemerintah provinsi juga tengah mendorong hilirisasi untuk mengoptimalkan PAD. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat industri lokal dan membuka lapangan kerja baru.

baca juga ...  Gubernur Kalteng Lakukan Restocking Benih Ikan di Danau Asam

“Dengan potensi sumber daya alam yang besar, sektor pertambangan diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan misi Gubernur, yakni mengangkat harkat dan martabat masyarakat atau Manggatang Utus,” ujar Vent.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas ESDM turut mengevaluasi dokumen perizinan perusahaan, termasuk realisasi terhadap rencana produksi. Vent menegaskan pentingnya data realisasi sebagai dasar perhitungan target PAD. Jika tidak tercapai, maka target produksi perlu disesuaikan.

“Kegiatan ini menjadi sarana kontrol dan monitoring dalam memastikan ketaatan perusahaan terhadap aturan dan kewajiban yang berlaku,” tutupnya.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!