PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya menggelar Pertemuan Advokasi Pokjanal Posyandu Kota Palangka Raya Tahun 2025 di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin, 26 Mei 2025.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran kelembagaan Posyandu dalam menunjang pelayanan dasar masyarakat, khususnya ibu dan anak.
Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Aisyah Thisia Agustiar Sabran yang hadir membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya penataan kelembagaan Posyandu sebagai ujung tombak pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Posyandu bukan lagi sekadar layanan kesehatan, tetapi harus menjadi pusat layanan terpadu di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum linmas, dan sosial,” tegas Aisyah.
“Saya meminta agar Pemerintah Kota Palangka Raya segera melakukan penataan kelembagaan Posyandu berbasis 6 SPM,” sambungnya.
Ia menjelaskan, transformasi Posyandu ini didasari oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 yang menggantikan Permendagri Nomor 54 Tahun 2007.
Dalam regulasi baru tersebut, Pokjanal Posyandu kini menjadi Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) yang bertugas sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, dan pembina kegiatan Posyandu di seluruh jenjang pemerintahan.
“Penataan ini harus dilakukan mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan agar Posyandu bisa berperan optimal dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, drg. Andjar Hari Purnomo dalam laporannya menyampaikan bahwa tingkat keaktifan Posyandu di kota itu menunjukkan tren positif.
Dari 138 Posyandu pada 2019, hanya 45 (32,6 persen) yang aktif. Namun pada 2024, jumlah Posyandu aktif mencapai 145 dari total 146 atau setara dengan 99,32 persen.
Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah kendala yang dihadapi dalam operasional Posyandu, seperti keterbatasan sarana prasarana, perlengkapan penunjang yang rusak atau tidak lengkap, minimnya dana operasional, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan Posyandu.
“Peningkatan kualitas layanan harus dibarengi dengan penguatan aspek pemberdayaan masyarakat serta kemitraan lintas sektor,” ujar Andjar.
“Kami berharap pertemuan ini menghasilkan kesepakatan strategis untuk mendorong peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyusun strategi bersama guna memperkuat kelembagaan dan peran Posyandu dalam pembangunan kesehatan yang berkelanjutan di daerah.
(Sya'ban)












