PALANGKA RAYA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan pentingnya etika dan integritas bagi aparatur negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Pembekalan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Aula BKD Provinsi Kalteng, Selasa siang, 26 Mei 2025.
Kegiatan ini menjadi tonggak awal perjalanan para PPPK sebagai bagian dari aparatur sipil negara.
Kepala BKD Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa etika dan integritas bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi.
“PPPK harus menunjukkan dedikasi, disiplin, dan moralitas yang tinggi. Kita butuh aparatur yang tidak hanya kompeten, tapi juga jujur dan bertanggung jawab. Inilah kunci pelayanan publik yang bersih dan berkualitas,” ujar Lisda.
Lisda juga mengingatkan bahwa status sebagai PPPK bukanlah titik akhir, melainkan awal dari komitmen jangka panjang untuk terus belajar dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan daerah.
Dalam sesi pembekalan, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng, Betri Susilawati, memberikan penekanan pada peran ASN sebagai penggerak reformasi birokrasi yang mengedepankan pelayanan publik berorientasi pada nilai dasar ASN, yaitu berAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif).
“Integritas adalah syarat mutlak. Kita tidak bisa membangun birokrasi modern tanpa aparatur yang jujur dan konsisten dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Betri.
Sementara itu, M. Feisal, salah satu PPPK yang hadir, menyambut penuh semangat pembekalan tersebut.
Ia mengaku termotivasi untuk menjaga nama baik institusi dengan bekerja secara etis dan bertanggung jawab.
“Bagi saya, integritas adalah bekal utama. Kami datang bukan hanya untuk bekerja, tapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai perangkat daerah yang mendampingi PPPK masing-masing.
BKD Provinsi Kalimantan Tengah berharap, para PPPK yang baru diangkat mampu menjadi teladan dan penggerak nilai-nilai integritas dalam tugas sehari-hari.
(Sya'ban)












