KASONGAN – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan untuk memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas kini dibuktikan lewat aksi nyata. Rabu, 28 Mei 2025, Pemkab secara resmi membuka Pelatihan Penggunaan Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di Aula Bappedalitbang. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan birokrasi.
Pelatihan ini dihadiri langsung oleh Penjabat Sekda Katingan, Deddy Ferras, yang menegaskan pentingnya pelaksanaan SKM sebagai kewajiban seluruh unit pelayanan publik. Ia menambahkan, hasil survei tidak hanya sekadar data, tetapi juga alat evaluasi yang harus dilaporkan kepada Menteri PANRB sebagai wujud tanggung jawab dan keterbukaan terhadap publik.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) wajib diselenggarakan secara berkala setiap tahun oleh seluruh Unit Pelayanan Publik (UPP), serta melaporkan hasilnya kepada Menteri PANRB,” ujar Deddy Ferras.
Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan SKM memiliki peranan strategis dalam mengevaluasi kinerja pelayanan yang diberikan oleh setiap perangkat daerah kepada masyarakat. Menurutnya, SKM bukan sekadar formalitas pelaporan, melainkan alat ukur untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sekaligus memahami kebutuhan dan ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
“Penyelenggaraan SKM sangat penting untuk menilai sejauh mana kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh perangkat daerah kepada masyarakat, serta sebagai evaluasi kinerja dari setiap perangkat daerah selaku pelayan publik, untuk mengetahui lebih dalam apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan masyarakat,” jelasnya.
Deddy juga menekankan bahwa masyarakat sebagai pengguna layanan memiliki peran penting dalam menilai kinerja pemerintah. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan umpan balik melalui SKM harus terus didorong dan difasilitasi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tantangan pelayanan publik saat ini semakin kompleks, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya kesadaran serta ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan yang prima.
“Unit pelayanan publik harus mampu menjawab tantangan perkembangan zaman, di mana semua hal telah berubah mengikuti perkembangan teknologi dan informasi. Masyarakat pun semakin cerdas dan kritis dalam menilai pelayanan yang kita berikan,” tegasnya.
Menurutnya sebagai bentuk respons terhadap tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian telah mengembangkan aplikasi e-SKM yang mempermudah masyarakat dalam menyampaikan penilaian terhadap unit pelayanan publik. Aplikasi ini memungkinkan pelaporan yang lebih cepat, efisien, dan akurat.
“Melalui aplikasi e-SKM yang telah dibangun, harapannya masyarakat semakin dipermudah dalam memberikan penilaiannya kepada unit pelayanan publik di mana masyarakat mendapatkan pelayanan,” ucap Deddy Ferras.
(Bitro)












