PALANGKA RAYA – Dalam rangka memperkuat penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerja konstruksi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Duta Mall Palangka Raya, Selasa, 3 Juni 2025.
Kepala Disnakertrans Provinsi Kalteng, Farid Wajdi, menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan pembangunan dilakukan sesuai ketentuan, terutama dalam hal pemenuhan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Dari hasil pemantauan langsung di lapangan, kami melihat bahwa seluruh tenaga kerja yang terlibat telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar,” ujar Farid.
“Prosedur operasional juga telah diterapkan secara sistematis dan berjenjang sebagaimana mestinya,” sambungnya.
Ia menyampaikan bahwa upaya ini selaras dengan arahan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, yang menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap tenaga kerja di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, sejak awal hingga akhir masa kerja.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi pemicu meningkatnya kesadaran dan komitmen dari berbagai pihak terkait, termasuk pelaku usaha dan pengembang proyek, untuk selalu memprioritaskan aspek keselamatan kerja dalam setiap kegiatan pembangunan.
“Kami mendorong agar semua proyek pembangunan di Kalteng menjadikan K3 sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif,” tambahnya.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kalteng Andi Jairin, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Fritman Banlo, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, yaitu Ariane Chaterina dan Diska Ardhi.
(Sya'ban)












