Ruangan Karaoke Hotel Hawaii Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp10 Juta

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat melakukan pemadam api.

PALANGKA RAYA – Kebakaran melanda salah satu ruangan karaoke di Hotel Hawaii, Jalan Bubut, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Senin dini hari 9 Juni 2025. Personel Polresta Palangka Raya bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan membantu proses pemadaman.

Kanit SPKT 3 Polresta Palangka Raya, Aipda Kodrat Sumaksono, bersama personel piket fungsi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan insiden tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali diketahui oleh salah satu karyawan hotel, Iqbal Maulan (18), yang sedang melakukan patroli di area hotel.

BACA JUGA:  Drama Meja Pecah di Dinas Koperasi Kotim Berakhir Damai, Anggota Dewan dan Kabid Sepakat Berdamai

“Saksi melihat asap mengepul dari atap dan percikan api dari bawah pintu ruangan karaoke. Ia segera membangunkan manajer hotel dan bersama-sama berupaya memadamkan api dengan selang air sebelum memanggil petugas pemadam kebakaran,” terang Aipda Kodrat Sumaksono.

Ruangan yang terbakar berukuran 3 x 3 meter persegi dengan konstruksi dinding beton dan atap seng. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta.

“Tindakan cepat juga dilakukan dengan mendatangi TKP, memfasilitasi pemadaman, serta meminta keterangan dari pihak manajemen dan saksi-saksi,” tambahnya.

BACA JUGA:  Bupati Gunung Mas Ajukan WPR Seluas 8.000 Hektare, Tersebar di 12 Kecamatan dan 95 Desa

Api berhasil dipadamkan pada pukul 02.45 WIB oleh gabungan BPBD Provinsi Kalteng, Pemadam Kota Palangka Raya, dan bantuan warga.

(Syauqi)