PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i, bersama Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa 10 Juni 2025. Sidak ini bertujuan memastikan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Tenaga Kontrak Harian Lepas (TKHL) setelah libur Idul Adha 1446 Hijriah.
Ahmad Rifa'i mengatakan, kegiatan tersebut penting untuk memastikan bahwa semua pegawai bekerja dengan baik dan mematuhi tugas serta tanggung jawab mereka sebagai abdi negara.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Pada sidak tersebut, Bupati tidak menemukan adanya pegawai yang bolos atau absen. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen para pegawai untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Sidak ini juga merupakan langkah untuk mengingatkan kepada seluruh pegawai tentang pentingnya disiplin kerja dalam mewujudkan Pulang Pisau yang lebih maju dan jaya.
Bupati menegaskan bahwa kedisiplinan pegawai adalah hal utama dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan memberikan pelayanan yang maksimal bagi warga.
“Semoga kedepannya, seluruh instansi dapat terus mempertahankan kedisiplinan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya. (ds)












