Dispursip Gelar Lokakarya Literasi Digital, Dorong Pemanfaatan Medsos untuk Kesejahteraan Masyarakat

IST/BERITASAMPIT - Foto bersama peserta Lokakarya Literasi Digital yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota .

– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-45 Perpustakaan RI, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota menggelar Lokakarya Literasi Digital bertema “Pemanfaatan Media Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kasanang Atei, Kantor Dispursip Kota , Kamis 12 Juni 2025.

Lokakarya ini diikuti 50 peserta dari kalangan pelajar, mahasiswa, masyarakat umum dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Pembinaan dan Keterlibatan Sosial Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Kalteng, TVRI Kalteng dan Diskominfo Kota .

Kepala Dispursip Kota , Yohn Benhur G Pangaribuan, dalam laporannya menyampaikan bahwa perpustakaan kini tidak hanya menjadi tempat membaca, tetapi juga menjadi ruang publik yang inklusif untuk meningkatkan literasi, pengetahuan, dan informasi bagi semua kalangan.

“Lokakarya ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai pemanfaatan media sosial secara positif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran terhadap risiko dan implikasi akibat penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab.

“Selain memberikan pemahaman teoritis, kegiatan ini juga memberikan keterampilan praktis kepada peserta agar dapat menggunakan media sosial secara kreatif, produktif, dan tetap dalam koridor ,” tambahnya.

Selain itu, berharap kegiatan ini mampu mendorong pemanfaatan media sosial sebagai sarana pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas.

“Media sosial bukan hanya alat , tetapi juga bisa menjadi sarana , promosi usaha, hingga penggerak perubahan sosial. Melalui lokakarya ini, kami ingin membekali masyarakat agar lebih bijak, kreatif, dan bertanggung jawab dalam menggunakannya,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Bantuan Pemprov Kalteng untuk PSU Barito Utara Sebesar Rp1,5 Miliar, Sudah Berproses di Biro Hukum
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!