KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang profesional, sistematis, dan akuntabel. Melalui kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025, sebanyak 27 perangkat daerah menjadi objek penilaian kinerja kearsipan, yang mencakup baik unit kearsipan maupun unit pengolah di masing-masing instansi. Senin 16 Juni 2025.
Penilaian tersebut dilakukan menggunakan instrumen forum Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) yang telah disusun berdasarkan standar nasional kearsipan. Selain itu, proses ini dilengkapi dengan verifikasi bukti dukung oleh tim audit, yang mencakup seluruh siklus penyelenggaraan kearsipan, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas, Maria Efianti menjelaskan bahwa, pengawasan ini merupakan langkah strategis untuk membangun sistem kearsipan yang terintegrasi di seluruh perangkat daerah.
“Kegiatan ini dirancang sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh proses penyelenggaraan kearsipan berjalan sesuai regulasi, dan menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar nya.
Ia menambahkan bahwa, pengawasan kearsipan bukan semata-mata kegiatan administratif, melainkan instrumen penting dalam menciptakan perbaikan berkelanjutan terhadap pengelolaan dokumen negara dan pelayanan publik.
“Penyelenggaraan kegiatan ini juga merupakan wujud tanggung jawab kita bersama dalam menghadirkan sistem informasi pemerintahan yang efektif, akurat, dan dapat diakses sesuai kebutuhan, demi mendukung tata kelola birokrasi yang modern dan berbasis data,” tandasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Gunung Mas dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip secara menyeluruh, sehingga mampu mendukung pengambilan kebijakan yang tepat, serta memberikan pelayanan publik yang prima. (ale)












