PULANG PISAU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Tony Harisinta, saat menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-III, Senin 16 Juni 2025.
Tony hadir mewakili Bupati H Ahmad Rifa'i dalam forum resmi yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar di gedung DPRD setempat.
Dalam pidatonya, Tony menyampaikan apresiasi atas perhatian dan tanggapan dari seluruh fraksi DPRD. Ia menyebut, proses kajian yang dilakukan legislatif telah menjadi bahan masukan penting bagi Pemkab untuk terus memperbaiki kinerja pemerintahan.
“Dari hasil pandangan fraksi-fraksi, dapat disimpulkan bahwa Raperda ini layak untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Tony.
Tak lupa, ia juga menanggapi dukungan legislatif atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kali berturut-turut dari BPK RI. Menurutnya, pencapaian itu bukan tujuan akhir, tapi batu loncatan untuk tata kelola yang semakin baik.
Tony menekankan bahwa keberhasilan tersebut menjadi penyemangat jajaran eksekutif dalam meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang bermutu, sejalan dengan visi “Pulang Pisau Jaya”.
Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga agar perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah bisa berjalan selaras demi kesejahteraan masyarakat. (ds)












