PANGKALAN BUN – Ketua Komisi B DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Nina Erpida menyampaikan terbentuknya koperasi Merah Putih ini sebagai motor penggerak ekonomi lokal dan memperkuat kemandirian desa maupun kelurahan, agar berjalan seperti yang di harapkan , maka pentingnya pengelolaan koperasi yang transparan dan profesional, sehingga perlu pengawasan dari semua pihak.
” Kami berharap Koperasi Merah Putih ini dibentuk dengan tujuannya benar benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa dalam mengelola potensi desa , untuk itu kami pun akan mengawal dimana DPRD akan menjalankan fungsinya dalam hal pengawasan terhadap operasional koperasi di setiap desa dan kelurahan, kami hanya ingin memastikan program ini berjalan sesuai aturan,” ujarnya Senin, 16 Juni 2025.
Sebab Lanjut Nina, koperasi Merah Putih ini nantinya menjadi pondasi kekuatan bagi pembangunan ekonomi desa secara berkelanjutan, sehingga terwujudnya kemandirian ekonomi berbasis kerakyatan di tingkat desa maupun kelurahan.
“Program koperasi Merah Putih ini merupakan bagian strategis nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, banyak peluang yang akan terbuka pada saat koperasi telah mulai beroperasi, dan akan berdampak pada pengurangan angka pengangguran, jadi dari satu program ini berdampak pada semua sektor,” pungkasnya. (man)












