Dishub Kalteng Sisir Lingkar Selatan Sampit, Cek CCTV untuk Tekan Truk ODOL

NARDI/BERITASAMPIT – Kadishub Kalteng bersama Kadishub Kotim mengecek CCTV di Lingkar Selatan Sampit.

SAMPIT – Dinas Perhubungan Provinsi (Kalteng) bersama Dinas Perhubungan (Kotim) melakukan pengecekan CCTV serta inspeksi mendadak (sidak) penimbangan tonase kendaraan di ruas Jalan Lingkar Selatan Sampit, Selasa malam, 17 Juni 2025.

Dishub Kalteng juga didampingi Dishub Kotim memastikan sistem pemantauan berbasis teknologi ini berjalan optimal.

Kadishub Kalteng Yulindra Dedy menyampaikan CCTV telah dipasang di sejumlah titik strategis seperti ruas – Kurun dan Pangkalan Bun – Kuala Pembuang.

“Kami cek langsung CCTV di Lingkar Selatan Sampit. Alat ini penting untuk mendeteksi pelat nomor kendaraan dan mendukung pengawasan jalan dan provinsi,” ujar Yulindra.

Sistem pengawasan ini terintegrasi dengan database Satlantas Polri. Dishub juga tengah memutakhirkan data kendaraan yang over dimensi agar bisa ditindak secara .

Dalam kegiatan sidak truk ODOL (Over Dimension Over Loading) mereka membawa timbangan kendaraan dipasang di tengah jalan, begitu truk besar melintas dihentikan untuk ditimbang dan ditemukan kendaraan angkutan sawit melebihi batas maksimal tonase.

Salah satunya kendaraan bermuatan crude palm oil (CPO) dengan berat lebih dari 9 ton, padahal jalan tersebut masuk kategori kelas III dengan batas maksimal 8 ton.

“Kendaraan CPO punya masa jenis cairan lebih berat, tapi tetap tidak boleh melebihi batas MST. Kami sudah catat semuanya,” ungkapnya.

Sidak ini merupakan bagian dari program Zero ODOL yang digagas bersama Korlantas Polri dan instansi pusat lainnya.

“Ini uji petik awal sebelum penindakan dimulai penuh pada Juli mendatang. Termasuk di ruas provinsi seperti Lingkar Selatan Sampit,” ujarnya.

Yulindra menjelaskan, mayoritas jalan provinsi di Kalteng merupakan jalan kelas III dengan batas tonase 8 ton. Untuk kelas II maksimal 10 ton dan kelas I hingga 12 ton. Dua ruas jalan yang masuk kelas II adalah Jalan Tjilik Riwut dan – Banjarmasin. Namun, menurutnya, tekstur tanah di Kalteng berbeda dengan di Jawa, sehingga infrastruktur lebih rentan rusak.

baca juga ...  Yuas Elko: Pemerintah Daerah Berikan Dukungan Pengembangan-Pelestarian Seni Budaya

“Karena itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menekankan agar perusahaan besar swasta (PBS) tidak mengganggu proses rekontruksi jalan. Masih dalam tahap perbaikan, tapi sudah dilalui truk-truk dengan muatan melebihi batas,” tegasnya.

Ia menambahkan Perda Nomor 7 Tahun 2012 mengatur sanksi administratif kepada pemilik kendaraan. Bila dalam tiga bulan ada pelanggaran berulang hingga tiga kali, bisa berujung pidana.

(Nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!