KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dengan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Rapat yang digelar Senin, 16 Juni 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, didampingi Ketua Bapemperda Arahman dan Wakil Ketua Bapemperda Stefani Berliana Magdalena, serta dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya.
Raperda ini dirancang sebagai pedoman teknis dan hukum bagi seluruh elemen di Kabupaten Seruyan dalam menjaga stabilitas sosial. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat terjalin erat demi menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan tertib. Perlindungan masyarakat juga menjadi fokus utama agar rasa aman benar-benar dirasakan hingga ke tingkat paling bawah.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan langkah preventif sekaligus solutif terhadap berbagai potensi gangguan ketertiban di masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan aktif seluruh pihak sangat diperlukan agar implementasi perda ini nantinya berjalan efektif dan berkelanjutan.
Selama pembahasan, sejumlah masukan dan saran disampaikan oleh anggota DPRD dan perwakilan perangkat daerah demi menyempurnakan isi Raperda. Dialog yang berlangsung dinamis ini menekankan pentingnya penyusunan pasal-pasal yang realistis, terukur, dan sesuai dengan kondisi sosial masyarakat Seruyan.
Rapat ini juga dihadiri oleh Tim Legislasi Produk Hukum Pemkab Seruyan yang dipimpin Asisten I Setda Agus Suharto, S.Sos, bersama Kabag Hukum Immanuel, SH, dan Kepala Satpol PP Agus Supriadi, S.Pi., MM selaku inisiator perda. Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian dr. Reson beserta jajaran lainnya yang siap mendukung kelahiran perda yang berpihak pada ketertiban dan keamanan masyarakat.
(ASY)












