PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Anggaran (Banggar) menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan regulasi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, dalam rapat paripurna ke-12 masa sidang III tahun 2025, Rabu, 18 Juni 2025.
“Dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, DPRD mendorong agar Pemerintah Provinsi konsisten dan lebih terbuka pada saat penyusunan anggaran maupun saat pelaksanaan,” kata Siti Nafsiah.
Selain itu, DPRD juga menyoroti target pendapatan tahun 2024 yang tidak tercapai, terutama dari dana transfer. Untuk itu, DPRD mendorong pemerintah provinsi segera melakukan langkah penyelarasan dan rekonsiliasi penerimaan guna memastikan realisasi penerimaan daerah.
“Terhadap target pendapatan tahun 2024 yang tidak tercapai terutama dari dana transfer, DPRD mendorong agar Pemprov segera melakukan langkah penyelarasan dan rekonsiliasi penerimaan yang bersumber dari dana transfer dimaksud untuk memastikan penerimaannya bagi daerah,” tegasnya.
DPRD juga menyampaikan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan Bapenda dan penguatan regulasi oleh pemerintah daerah dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat.
“Banggar DPRD menegaskan untuk mendukung penguatan kelembagaan Bapenda dan penguatan regulasi oleh pemerintah daerah dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah yang bersumber dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Banggar juga meminta Gubernur Kalimantan Tengah segera menindaklanjuti rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Hal ini agar capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan.
“Terhadap LHP BPK RI, DPRD meminta kepada Gubernur Kalteng untuk segera menindaklanjuti sesuai rekomendasi dimaksud agar capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang,” pungkasnya.
(Syauqi)












