PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan mulai mengoptimalkan penerimaan pajak air permukaan dengan memasang meteran di seluruh perusahaan pada tahun 2025 ini. Langkah ini diambil agar pemakaian air oleh investor tercatat sesuai kondisi riil di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, belum lama ini.
“Pajak air permukaan itu gini, sebetulnya kita pemerintah daerah memang belum bisa mengoptimalkan, terkendala sebelum pemasangan meteran seperti PDAM di rumah masyarakat,” ujarnya.
Anang menjelaskan, dengan pemasangan meteran tersebut, penggunaan air oleh pihak perusahaan akan terdata dengan lebih akurat.
“Jadi semua nanti 2025 ini kita pasang meternya di semua perusahaan, sehingga nanti pemakaian air yang dilakukan pihak investor itu sudah terdata sesuai riil di lapangan,” jelasnya.
Upaya optimalisasi pajak ini juga sebagai langkah antisipasi agar defisit anggaran daerah tidak kembali terjadi di tahun mendatang.
“Iya, kalau APBD itu kita harus menghitung semaksimal mungkin. Artinya kita jangan sampai antara kapasitas fiskal program pembangunan dan pendanaan itu tidak sama. Kalau pembangunan dengan sekian, dananya harus sekian juga,” pungkasnya.
(Syauqi)












