Perjuangkan Bandara Tira Tangka Balang, Pemkab dan DPRD Temui Komisi V DPR RI

IST/BERITASAMPIT - Rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Syauqi, dan jajaran Kementerian Perhubungan di Gedung DPR RI, Senin (5/5).

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) (Mura) bersama DPRD setempat terus memperjuangkan terwujudnya pembangunan Bandara Tira Tangka Balang (TTB) yang mangkrak sejak 2005. Hal itu dibuktikan dengan dilakukannya rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Syauqi, dan jajaran Kementerian Perhubungan di Gedung DPR RI, Senin (5/5).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Bupati Heriyus, Kepala Dinas Perhubungan Ferdinand Wijaya, serta sejumlah anggota DPRD Mura seperti Rejikinoor dan Johansyah.

Anggota DPRD Mura, Rejikinoor menegaskan, RDP ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan pemerintah pusat bahwa juga berhak menikmati pembangunan infrastruktur transportasi udara sebagaimana amanat sila kelima Pancasila, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

“Kami mendesak agar Bandara Tira Tangka Balang ini dilanjutkan pembangunannya. Sudah hampir dua dekade proyek ini mangkrak. Padahal keberadaan bandara ini sangat krusial, tidak hanya untuk memutus keterisolasian wilayah, tapi juga membuka pintu besar bagi pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di ,” ujar Rejikinoor, Sabtu (10/5).

Ia juga menyebut, saat ini banyak warga Mura yang aktif di luar daerah, baik untuk pendidikan maupun usaha. Hadirnya bandara akan mempermudah mobilitas, menarik investor, dan membuka akses lebih luas bagi perkembangan daerah.

“Bandara TTB bukan hanya kebutuhan, tapi sudah menjadi hak masyarakat . Kami akan terus menyuarakan ini sampai ada tindak lanjut nyata dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Pembangunan Bandara Tira Tangka Balang menjadi harapan besar warga Mura agar wilayah mereka tidak lagi dipandang sebelah mata dalam peta pembangunan .

baca juga ...  Dorong Pemerintah Daerah Lebih Serius Dalam Mengupayakan Kemajuan Desa
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!