PURUK CAHU – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Likon SE, menunjukkan komitmen kuat dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba dengan menghadiri Webinar Diseminasi Kebijakan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2025, yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (3/6).
Acara yang diselenggarakan di Aula Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Murung Raya itu turut diikuti oleh sejumlah pihak, termasuk Kepala Kesbangpol Mura Mizam Chandrapati, unsur Forkopimda, perwakilan Kepala Perangkat Daerah, FKUB, serta para penggiat anti-narkoba.
Dalam sambutannya, Likon menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah pusat dalam menekan laju peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat daerah.
“Ini bukan sekadar seremonial. Kami serius ingin Murung Raya bebas dari jeratan narkoba. Dukungan kebijakan dan sinergi lintas sektor adalah kunci,” tegas Likon.
Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam Tim Terpadu P4GN. Menurutnya, narkotika adalah ancaman laten yang hanya bisa ditangkal dengan kolaborasi masif seluruh elemen bangsa.
“Narkoba bukan hanya urusan aparat penegak hukum. Ini tantangan bersama yang harus dihadapi dengan pendekatan menyeluruh,” tegas Bahtiar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi Tim Terpadu P4GN di Kabupaten Murung Raya semakin solid, dan mampu mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari bahaya narkotika.












