SUKAMARA – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Sukamara, Amir Sapiyudin mengatakan bahwa untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak masih belum dapat memastikan, pasalnya pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Terkendala kemarin itu karena PP untuk Pilkades belum terbit dan kita masih menunggu itu,” jelas Amir Sapiyudin, Rabu 25 Juni 2025.
Amir Sapiyudin menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan untuk pelaksanaan Pilkades serentak dan telah sampai pada tahap bimbingan teknis yang menurutnya sangat krusial pada pelaksanaan tahapan Pilkades.
“Untuk kami persiapannya sudah sampai pada tahap bimtek yang isinya terkait dengan syarat-syarat menjadi kepala desa dan sebagainya, apalagi saat ini banyak ASN yang mau menjadi kepala desa, ini yang harus ditunggu terkait aturannya,”
Amir Sapiyudin menjelaskan bahwa di Kabupaten Sukamara ada 14 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa, Dinas Sos PMD Sukamara juga telah melakukan sosialisasi terkait hal tersebut, namun hingga saat ini masih belum dilanjutkan karena adanya surat penundaan.
“PP untuk Pilkades belum terbit jadi masih belum bisa dilaksanakan, namun kami berharap bisa dilaksanakan tahun ini karena kita sudah siap untuk melaksanakan Pilkades,” terang Amir Sapiyudin.
Amir Sapiyudin juga mengungkap jika dana yang telah disiapkan untuk pelaksanaan Pilkades pada 14 desa mencapai Rp 800 juta, sehingga pihaknya berharap PP terkait Pilkades bisa segera terbit
“Penggraran dari pemerintah daerah sudah menyiapkan tinggal pelaksanaan sambil menunggu Peraturan Pemerintah itu saja intinya untuk Pilkades,” tukas Amir Sapiyudin. (enn)












