Satpol PP Kalteng Intensifkan Pengawasan Aset dan Penertiban Reklame Ilegal

IST/BERITA SAMPIT - Tim Patroli Satpol PP Kalteng menemukan sejumlah barang-barang milik pedagang yang ditinggal di Taman Anggrek Jalan Tjilik Riwut Km. 5,5 .

– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi (Kalteng) terus menggencarkan patroli rutin untuk mengawasi pemanfaatan aset milik pemerintah daerah dan menertibkan media luar ruang yang tidak sesuai ketentuan.

Kegiatan berlangsung pada Kamis 26 Juni 2025 dilaksanakan oleh Bidang Penegakan Peraturan Daerah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.

Tim patroli menyisir kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 5 hingga Km. 10, serta Jalan Hiu Putih. Di sejumlah titik, petugas menertibkan spanduk, baliho, dan reklame yang telah kedaluwarsa atau melanggar aturan.

Fokus penertiban berada di kawasan Taman Anggrek, Jalan Tjilik Riwut Km. 5, yang merupakan aset milik Pemprov. Pemasangan reklame di taman tersebut melanggar Pasal 27 Huruf C Perda No. 5 Tahun 2021, yang melarang pemasangan, penempelan, atau penggantungan benda apapun di ruang publik dan taman kota.

Petugas juga mengimbau juru parkir setempat, Arbani, agar memberitahukan kepada para pedagang untuk segera memindahkan barang-barang yang ditinggalkan di taman.

Patroli dilanjutkan ke sejumlah aset strategis milik lainnya, seperti Stadion Tuah Pahoe, GOR Serbaguna Indoor , dan Gedung TVRI Kalteng.

Saat menyusuri kawasan Jalan Hiu Putih, tim menemukan beberapa bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah tanpa izin, yang melanggar Pasal 20 tentang Tertib Tata Ruang dan Pasal 22 tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah.

Kepala Satpol PP Provinsi , Baru I. Sangkai, melalui Plt. Kepala Bidang Penegakan Perda, Dedi Setiadi, menegaskan bahwa patroli ini merupakan komitmen nyata institusi dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi aset daerah.

“Bapak Kasat menekankan pentingnya penataan ruang dan perlindungan terhadap aset pemerintah. Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberi pemahaman kepada masyarakat agar lebih disiplin terhadap aturan yang berlaku. Kegiatan ini akan terus berlanjut secara rutin dan terukur,” jelas Dedi.

baca juga ...  Kalteng Masih Minim Dokter di Pelosok, Menumpuk di Perkotaan

Ketua Tim Patroli, Ferdo Hutkrianto, menambahkan bahwa seluruh kegiatan berlangsung kondusif dan tanpa hambatan berarti. Barang-barang hasil penertiban telah diamankan ke kantor sebagai barang bukti.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ruang publik dan tidak memanfaatkan aset pemerintah secara sembarangan. Satpol PP akan terus hadir melakukan pengawasan secara berkelanjutan demi mewujudkan tata kota yang tertib dan teratur,” tutup Ferdo.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!