PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Lohing Simon, menyatakan bahwa ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun sudah dalam kondisi fungsional. Meski demikian, ia mengaku belum sepenuhnya mengetahui perkembangan atau progres pembangunannya secara rinci.
“Itu menurut saya sudah fungsional, cuman saya progresnya tidak paham betul. Tapi itu pul sudah fungsional. Mudah-mudahan sesuai target kontrak waktunya selesai,” ujarnya, Senin, 30 Juni 2025.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, fungsionalnya jalan tersebut diharapkan sejalan dengan arahan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, khususnya terkait larangan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
“Tapi saya yakin sekarang betul-betul sudah fungsional. Harapan kita sesuai dengan perintah dan petunjuk Pak Gubernur bahwa tidak ada pelanggaran ODOL supaya jalan ini bisa awet,” tambahnya.
Kendati demikian, Lohing mengungkapkan bahwa masih terdapat aktivitas kendaraan ODOL milik perusahaan yang diduga melanggar aturan, terutama pada malam hari, dengan membawa muatan kayu.
Ia pun berharap pembangunan jalan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan kontrak kerja yang telah disepakati.
“Jadi kalau berbicara progres, saya yakin sesuai dengan perintah kerja, kontrak kerja mereka, dan itu sudah kita lewati, sudah fungsional,” tutupnya.
(Syauqi)












