THM Beri Diskon ke Mahasiswa, Komisi III DPRD Kalteng Desak Pemkot Bertindak

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kalteng Sugiyarto saat diwawancarai awak media. SYAUQI/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon saat diwawancarai awak media. IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat melakukan pencarian terhadap napi yang kabur. IST/BERITA SAMPIT - Tim saat melakukan pencarian terhadap Henderikus Yoseph Seran bin Anderias Seran napi yang kabur dari Lapas Kepas IIA .

– Ketua Komisi III (Kalteng), Sugiyarto, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap promosi diskon ke mahasiswa yang dilakukan oleh salah satu Tempat Malam (THM) di .

Desakan tersebut disampaikan menyusul beredarnya sebuah video yang menampilkan promosi berupa potongan harga masuk THM bagi mahasiswa, hanya dengan menunjukkan kartu mahasiswa.

“Masuk diskotik dapat diskon menunjukkan kartu mahasiswa atau pelajar, saya pikir ini harus ada tindakan yang jelas dari pemerintah daerah. Artinya, kalau memang benar, jangan sampai hal seperti itu terjadi,” kata Sugiyarto, Senin 30 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa meskipun keberadaan diskotik merupakan bagian dari dunia yang memiliki segmen masyarakat tersendiri, promosi yang menyasar pelajar atau mahasiswa dengan iming-iming diskon harus dievaluasi secara serius.

“Okelah, diskotik domainnya ada masyarakatnya sendiri, silakan. Tapi kalau memberi iming-iming kepada pelajar, mahasiswa, menunjukkan kartu itu perlu dievaluasi. Dan itu perlu tindakan serius dari pemerintah daerah. Jangan sampai itu terjadi,” tegasnya.

Sugiyarto menambahkan, apabila promosi tersebut benar terjadi, terlebih jika tempat tersebut tidak mengantongi izin operasional, maka permasalahan menjadi semakin serius.

“Kalau memang itu terjadi harus ada sanksi. Apalagi misalnya dia nggak punya izin buka diskotik, ini tambah dua kali persoalan,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah kota harus lebih cermat dalam memberikan izin operasional kepada THM, terutama yang melakukan promosi dengan muatan negatif.

“Ini pemerintah kota, kalau kaitan perizinannya, pemerintah kota harus memperhatikan. Jangan sampai (THM) memberikan promo atau potongan harga terkait dengan hal-hal yang negatif,” kata Sugiyarto.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan promosi yang dilakukan oleh tempat malam berbeda dengan tempat usaha lainnya.

baca juga ...  DPRD Kalteng Tekankan Sinergi Pemuda dan Pemerintah untuk Majukan Daerah

“Kalau itu tempat ngopi biasa, saya pikir itu manajemen pemasaran. Tetapi kalau diskotik, itu kesannya ada yang negatif, apakah itu minuman keras. Jadi perlu menjadi perhatian pemerintah untuk bertindak terkait dengan itu,” pungkasnya.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!