Raperda RPJMD Disampaikan, Pemkab Paparkan Tujuh Misi Pembangunan

BITRO/BERITASAMPIT - Suasana saat penyerahan dokumen Raperda RPJMD ke DPRD .

KASONGAN secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penyerahan dilakukan dalam Sidang Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di Gedung , Selasa  1 Juni 2025.

Wakil Bupati , Firdaus, menyampaikan langsung dokumen tersebut dalam pidato pengantar Bupati . Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan proses panjang yang melibatkan berbagai elemen masyarakat serta lintas institusi . “Raperda ini adalah tahap akhir dari seluruh proses penyusunan RPJMD, yang nantinya akan dibahas bersama DPRD untuk disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

RPJMD Kabupaten 2025–2029 merupakan dokumen strategis pembangunan daerah jangka menengah yang akan menjadi acuan kebijakan dan program lima tahunan pemerintah daerah. Dokumen ini juga menjadi bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan dan provinsi, sehingga keberadaannya sangat krusial dalam menjaga keselarasan arah pembangunan lintas sektor.

Dalam RPJMD terbaru ini, menetapkan visi pembangunan daerah, yakni “Terwujudnya Kabupaten yang Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berakhlak Mulia.” Visi ini dirumuskan untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan sekaligus menjadi panduan bagi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di daerah.

Untuk mendukung visi tersebut, terdapat tujuh misi pembangunan yang dirancang secara terukur dan realistis. Ketujuh misi tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang andal dan berdaya saing, mewujudkan derajat masyarakat yang baik, mendorong investasi serta transformasi ekonomi inklusif, dan menyediakan pelayanan publik yang memuaskan.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan terwujudnya suasana kehidupan masyarakat yang aman dan damai, memperkuat kehidupan religius dan harmonis, serta meningkatkan kualitas infrastruktur yang mantap. Firdaus menekankan bahwa ketujuh misi ini telah disusun dengan mempertimbangkan dinamika sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat saat ini.

baca juga ...  Polisi Tangkap Pencuri di Kasongan, Uang Curian Dipakai untuk Judi Slot

Dalam kesempatan itu, Firdaus juga menyampaikan harapan agar dapat memberikan masukan serta saran yang konstruktif untuk penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan menjadi regulasi daerah. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan dalam menyusun arah pembangunan daerah ke depan.

“Kami berharap pembahasan bersama DPRD berjalan lancar dan penuh semangat kemitraan, agar tercipta sinergi dalam pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel,” tutur Firdaus.

Ia juga menekankan bahwa keterbukaan dan akuntabilitas adalah prinsip yang dijunjung tinggi dalam setiap tahap perencanaan.

“RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah menargetkan agar seluruh program yang tertuang dalam dokumen tersebut dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat dan mendorong kemajuan secara menyeluruh,” pungkasnya.

(Bitro)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!