PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bertindak cepat menanggapi laporan warga terkait dugaan gangguan ketertiban yang dilakukan oleh dua remaja di Jalan Tenggiri, Kota Palangka Raya.
Keduanya dilaporkan kerap membuat keributan di lingkungan sekitar sambil membawa senjata tajam. Aksi mereka diduga dipengaruhi oleh penyalahgunaan zat adiktif berupa lem (Napza).
Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 1 Juni 2025, dan dilaporkan langsung oleh orangtua dari kedua remaja.
Selain mengganggu ketertiban umum, aksi mereka sempat membahayakan keselamatan orangtua yang mencoba melerai namun justru menjadi sasaran penyerangan.
Merespons cepat laporan tersebut, Tim Patroli Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Provinsi Kalteng langsung bergerak ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas segera melakukan pendekatan persuasif dan berhasil mengamankan kedua remaja beserta senjata tajam yang mereka bawa.
Untuk mencegah potensi tindakan anarkis, petugas kemudian memborgol keduanya dan memastikan situasi kondusif.
Selanjutnya, atas persetujuan dan pendampingan orangtua, kedua remaja tersebut dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei untuk mendapatkan penanganan medis dan rehabilitasi.
Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I. Sangkai, menyampaikan apresiasinya terhadap tim lapangan yang bertindak cepat dan profesional.
Ia menegaskan, peran Satpol PP tidak hanya terbatas pada penegakan perda, tetapi juga sebagai penjaga ketenteraman masyarakat.
“Kami hadir untuk menjaga rasa aman masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan pendekatan yang humanis dan terukur. Saya mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan situasi serupa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kalteng, Eric Dovico L. Lampe, menekankan pentingnya kerja sama antara keluarga, masyarakat, dan aparat dalam menangani kasus-kasus sosial seperti ini.
“Pendekatan yang kami lakukan mengutamakan keselamatan semua pihak. Kami mengapresiasi peran keluarga yang berani melapor. Ini adalah langkah berani dan bijak demi kebaikan anak-anak mereka dan ketenangan lingkungan sekitar,” jelas Eric.
Ia menambahkan, Satpol PP akan terus meningkatkan patroli, edukasi publik, serta penguatan kanal pengaduan masyarakat sebagai bagian dari strategi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Satpol PP Kalteng juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan saluran pengaduan resmi, baik secara langsung maupun melalui kanal daring, apabila menemui situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
(Sya'ban)












