KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memberikan respons tegas dan komprehensif terhadap sorotan Fraksi PDI Perjuangan DPRD setempat terkait program kebun plasma oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di wilayah setempat. Selasa, 1 Juli 2025.
Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong yang diwakili Sekretaris Daerah, Richard menyampaikan bahwa, pembangunan kebun plasma bagi masyarakat merupakan komitmen yang terus diawasi dan dievaluasi secara berkala.
Hingga saat ini kata dia, delapan perusahaan dinilai telah memenuhi kewajiban plasma, yakni, PT Flora Nusa Perdana, PT Mulia Sawit Agrolestari, PT Tantahan Panduhup Asi, PT Kalimantan Hamparan Sawit, PT Agrolestari Sentosa, PT Berkala Maju Bersama Estate Kurun, PT Kahayan Agro Plantation, dan PT Archipelago Timur Abadi.
“Masih ada beberapa PBS yang perlu mendapatkan perhatian khusus karena belum menyelesaikan proses perjanjian kerja sama dengan koperasi mitra,” ungkap Richard ketika memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi terhadap rancangan akhir RPJMD tahun 2025-2029, pada paripurna ke-9 masa sidang III tahun 2025.
Dimana kata dia, beberapa perusahaan bahkan belum menyerahkan draft perjanjian dan belum memiliki SK Calon Petani (CP). Perusahaan yang dimaksud antara lain, PT Bumi Agro Prima, dan PT Berkala Maju Bersama Estate Manuhing.
Kemudian, PT Prasetya Mitra Muda, PT Kurun Sumber Rejeki, PT Gumas Alam Subur, PT Tewah Bahana Lestari dan PT Jaya Jadi Utama.
“Selama lima tahun ke depan, kami akan melakukan pengawasan ketat, kontrol, dan pendampingan kepada perusahaan-perusahaan tersebut agar segera memenuhi hak masyarakat,” bebernya.
Sebelumnya, juru bicara fraksi PDI Perjuangan, Rusmila menyampaikan bahwa, program plasma merupakan salah satu upaya penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang bergantung pada sektor perkebunan.
“Kami meminta penjelasan dari pemerintah daerah mengenai perkembangan program plasma selama lima tahun terakhir. Mana saja yang sudah berhasil direalisasikan, dan mana yang masih belum tuntas. Ini penting sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” ujar Rusmila.
Dikatakannya, program plasma selama ini dianggap sebagai solusi untuk memberikan kepemilikan dan manfaat nyata kepada masyarakat dari kehadiran perusahaan perkebunan besar di wilayah Gunung Mas. (ale)












