SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,7 kilogram, Jumat, 11 Juli 2025. Aksi ini menjadi bukti nyata perang terbuka melawan barang haram yang mengancam generasi muda.
Pemusnahan yang berlangsung di halaman Polres Kotim itu disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kotim Irawati, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, bersama jajaran pejabat kepolisian, termasuk Kasat Narkoba AKP Suherman dan Kasi Humas AKP Edy Wiyoko.
“Saya mewakili Bupati Kotim mengucapkan terimakasih kepada Polres Kotim beserta jajaran dan semua pihak yang terlibat, baik itu masyarakat, RT, RW, Lurah, dan Camat,” kata Irawati.
Irawati mengatakan bahwa pihaknya beserta Polres Kotim gencar melakukan kegiatan preventif sebagai upaya pencegahan narkoba di Kotim.
“Sejauh ini kami selalu bekerja sama dengan Polres Kotim melakukan kegiatan edukasi ke sekolah-sekolah bersama Satres Narkoba,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain juga mengatakan pemusnahan ini menyelamatkan setidaknya 13 ribu jiwa yang ada di Kotim jika barang ini dikonsumsi 10 gram oleh lima orang.
Resky menambahkan bahwa dari total 2,7 kilogram sabu yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 3,9 miliar.
“Diperkirakan harga barang tersebut mencapai Rp3,9 miliar,” pungkasnya.
(UTOMO)












