Inspektorat Kalteng Genjot Pendampingan Antikorupsi Jelang Evaluasi KPK

IST/BERITASAMPIT - Plh. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono, saat menyampaikan paparan terkait strategi pendampingan dan indikator penilaian dalam program Antikorupsi 2025, pada rapat koordinasi virtual bersama pemerintah kabupaten se-Kalteng, Jumat, 18 Juli 2025.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dari tingkat dengan mendorong pendampingan aktif terhadap 13 yang ditetapkan sebagai calon percontohan program Antikorupsi 2025.

Langkah ini dibahas secara intensif dalam rapat koordinasi virtual yang digelar oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng bersama Tim Replikasi dan jajaran pemerintah kabupaten, Jumat, 18 Juli 2025.

Rapat ini menjadi bagian dari persiapan menuju monitoring dan evaluasi yang akan digelar akhir Juli oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono, menegaskan pentingnya keterlibatan serius dari kabupaten dalam membina yang masuk nominasi program.

Menurutnya, keberhasilan dalam program ini tidak hanya bergantung pada perangkat lokal, melainkan juga dukungan teknis, regulasi, dan pengawasan dari pemerintah di atasnya.

“Jangan biarkan - ini berjalan sendiri. Untuk menjadi antikorupsi, mereka harus memenuhi lima indikator besar. Semua unsur pemerintah wajib mengawal itu,” ujar Eko dalam arahannya.

Kelima indikator yang dimaksud mencakup penguatan tata kelola , sistem pengawasan internal, kualitas pelayanan publik, partisipasi aktif masyarakat, dan pelestarian kearifan lokal.

Kelima aspek tersebut menjadi acuan utama KPK dalam menilai kelayakan sebagai contoh praktik tata kelola bebas korupsi.

Dalam kesempatan yang sama, Catur Anggoro Aji dari Tim Replikasi Provinsi menyampaikan bahwa saat ini masih banyak yang belum mencapai nilai minimal 90 sebagai syarat kelulusan evaluasi.

“Nilai ini bukan sekadar angka, tapi cerminan kesiapan administratif, komitmen integritas, dan transparansi . Kabupaten harus segera turun tangan membantu - yang belum siap,” katanya.

Evaluasi akhir program akan melibatkan langsung tim dari KPK dan menjadi penentu apakah tersebut layak menerima penghargaan dari Gubernur pada Desember mendatang, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia.

baca juga ...  57 Desa di Barsel BAB Sembarangan, Pemkab Deklarasikan BASNO

Sebanyak 13 dari 13 kabupaten di telah ditetapkan sebagai calon percontohan. Di antaranya adalah Sungai Undang di Kabupaten , Beringin Tunggal Jaya di Timur, Telok di , Sebuai di Barat, serta Desa Kertamulya di .

Desa Beruta mewakili Kabupaten , sementara Desa Bukit Sawit ditunjuk dari , bersama Desa Bahitom dari , dan Desa Patas I dari .

Adapun Kabupaten mengusulkan Desa Bagok, Kabupaten Kapuas dengan Desa Bungai Jaya, serta Desa Talio Muara dari . Kabupaten melengkapi daftar dengan Desa Tumbang Malahoi.

Seluruh desa ini akan diuji dari sisi tata kelola, pengelolaan keuangan, transparansi, serta inovasi dalam melibatkan masyarakat dalam pembangunan.

Inspektorat Kalteng berharap, melalui sinergi antara unsur desa, kabupaten, dan provinsi, pembangunan budaya antikorupsi di daerah dapat benar-benar menyentuh akar rumput dan menciptakan sistem yang lebih tangguh dari celah penyelewengan.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!