Stop Meracun dan Menyetrum Ikan

IST/BERITASAMPIT - Masyarakat Das Arut, Kabupaten bersama personel Ditpolairud Polda Kalteng saat melakukan sesi foto bersama usai kegiatan sosialisasi.

PANGKALAN BUN – Ditpolairud Polda Kalteng, melalui Mako Perwakilan DAS Arut, gencar mengimbau masyarakat pesisir, khususnya di Tanjung Putri, Kabupaten Barat (Kobar), untuk tidak menangkap ikan dengan cara meracun ataupun menyetrum, sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem perairan.

Meskipun metode meracun dan menyetrum dapat menghasilkan tangkapan ikan yang melimpah, cepat, dan mudah, cara-cara tersebut sangat merusak keberlangsungan hidup ikan.

Dampak buruknya terasa mulai dari ikan berukuran besar hingga yang paling kecil, bahkan berpotensi memutus siklus hidup ikan secara keseluruhan.

“Marilah lebih bijak, efektif, dan efisien dalam memanfaatkan sumber daya alam yang telah diberikan oleh Tuhan dengan harapan sumber daya alam tersebut dapat dipergunakan bersama secara terus-menerus secara berkelanjutan tanpa merusaknya,” ucal Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, Selasa 22 Juli 2025.

Ia menyampaikan bahwa personel Ditpolairud secara aktif terus mengimbau masyarakat pesisir, khususnya para nelayan, agar senantiasa menangkap ikan dengan cara yang baik dan benar, serta tidak melanggar aturan yang berlaku demi kemaslahatan bersama.(im/bs)

baca juga ...  Anggota DPR RI Bambang Purwanto Serahkan Bantuan Alsintan untuk Sejumlah Poktan di Kobar
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!