Wabup Firdaus: Masukan Fraksi Jadi Bekal Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

BITRO/BERITASAMPIT - Wakil Bupati Firdaus sampaikan pidato jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

KASONGAN – Wakil Bupati , Firdaus, menyampaikan pidato jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten , Selasa 22 Juli 2025.

Dalam pidatonya, Firdaus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima pengantar Raperda tersebut pada rapat sebelumnya. Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk komitmen bersama untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Besar harapan kami pembahasan selanjutnya bersama pihak eksekutif dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan untuk menetapkan Raperda ini menjadi Perda,” ujar Firdaus di ruang rapat paripurna.

Firdaus juga menyampaikan bahwa sejumlah masukan dari fraksi-fraksi merupakan catatan penting yang sangat berguna dalam merumuskan langkah strategis pembangunan ke depan. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk konstruktif demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu yang disorot adalah soal realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak sesuai target sebagaimana ditetapkan dalam APBD 2024. Firdaus mengakui capaian itu masih di bawah ekspektasi dan akan memengaruhi penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2025.

“Tim anggaran daerah telah melakukan evaluasi serta merancang strategi untuk merasionalisasi target PAD, termasuk menggali sumber pendapatan baru serta mendorong efisiensi dalam belanja daerah,” tegasnya.

Tak hanya itu, Pemkab juga berupaya mengoptimalkan belanja barang dan jasa yang berdampak langsung ke masyarakat. Firdaus menekankan pentingnya penggunaan produk dalam negeri maupun produk lokal sebagai wujud dukungan terhadap program Bangga Buatan Indonesia.

Terkait laporan keuangan tahun anggaran 2024, Firdaus menjelaskan bahwa kendala teknis pada sistem keuangan menyebabkan keterlambatan penyampaian laporan ke BPK RI Perwakilan . Meski begitu, ia memastikan Pemkab telah melakukan asistensi dengan Kemendagri untuk mencegah hal serupa terjadi kembali.

baca juga ...  Pegatan Hilir Siaga Narkoba: Personel Ditpolairud Kalteng Bekali Pemuda 'Senjata' Melawan Narkotika

Ia juga menyebutkan bahwa meskipun laporan keuangan 2024 memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), masih ada beberapa catatan dari auditor. Untuk itu, ia telah memerintahkan Inspektorat Kabupaten untuk mengoordinasikan tindak lanjut atas temuan tersebut.

“Saya juga meminta dukungan DPRD agar secara aktif terlibat dalam menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah. Mari kita jaga transparansi dan akuntabilitas demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

(Bitro)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!