Awasi Ketat Dana Rp500 Juta, Menghindari Penyimpangan

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi uang, bantuan dari untuk senilai Rp500 juta yang akan disalurkan melalui Program Kartu Huma Betang mulai 2026.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) menyiapkan skema bantuan pembangunan senilai Rp200 juta hingga Rp500 juta per , yang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026.

Namun, pemerintah memastikan bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai untuk menghindari potensi penyalahgunaan.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, saat ditemui usai Rapat Pimpinan Bulan Juli 2025 di Kantor Gubernur, Rabu siang, 23 Juli 2025.

Menurutnya, bantuan tersebut akan dimasukkan dalam program Kartu Huma Betang yang merupakan prioritas pembangunan 2025-2030.

“Nilainya bervariasi, antara Rp200 juta sampai Rp500 juta per . Tapi tidak dalam bentuk uang. Nanti kalau tunai, bisa-bisa dipakai untuk hal-hal yang tidak sesuai, seperti buat kawin lagi sama kepala desanya,” ujar Edy.

Wagub menyebut bahwa dana akan dialokasikan langsung ke program berbasis kebutuhan , bukan ditransfer ke rekening individu atau perangkat .

“Program ini tidak sekadar memberi, tapi membangun. Jadi proposalnya berdasarkan Musrenbangdes, berjenjang sampai Musrenbangprov. Usulan akan diverifikasi agar sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan,” jelasnya.

Program ini menyasar 1.432 di , terutama yang berada di wilayah tertinggal, perbatasan, dan pedalaman.

Bantuan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan ekonomi lokal, hingga layanan sosial dan pendidikan.

Sebelumnya, Gubernur H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa seluruh kebijakan pembangunan di Kalteng, termasuk Kartu Huma Betang, akan berpijak pada prinsip keadilan dan pemerataan.

“Tidak boleh ada yang tertinggal hanya karena birokrasi atau karena salah urus. Kartu Huma Betang hadir untuk menjawab ketimpangan itu,” ujar Agustiar.

Kebijakan ini dinilai sebagai upaya strategis untuk mempercepat pembangunan dan menekan kesenjangan wilayah, sekaligus menghindari ketergantungan anggaran pada pusat.

baca juga ...  Pemerintah Daerah Diimbau Turut Bertanggung Jawab dalam Pelestarian Bahasa Daerah

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!