PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan skema bantuan pembangunan desa senilai Rp200 juta hingga Rp500 juta per desa, yang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026.
Namun, pemerintah memastikan bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai untuk menghindari potensi penyalahgunaan.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, saat ditemui usai Rapat Pimpinan Bulan Juli 2025 di Kantor Gubernur, Rabu siang, 23 Juli 2025.
Menurutnya, bantuan tersebut akan dimasukkan dalam program Kartu Huma Betang yang merupakan prioritas pembangunan 2025-2030.
“Nilainya bervariasi, antara Rp200 juta sampai Rp500 juta per desa. Tapi tidak dalam bentuk uang. Nanti kalau tunai, bisa-bisa dipakai untuk hal-hal yang tidak sesuai, seperti buat kawin lagi sama kepala desanya,” ujar Edy.
Wagub menyebut bahwa dana akan dialokasikan langsung ke program berbasis kebutuhan desa, bukan ditransfer ke rekening individu atau perangkat desa.
“Program ini tidak sekadar memberi, tapi membangun. Jadi proposalnya berdasarkan Musrenbangdes, berjenjang sampai Musrenbangprov. Usulan akan diverifikasi agar sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan,” jelasnya.
Program ini menyasar 1.432 desa di Kalimantan Tengah, terutama yang berada di wilayah tertinggal, perbatasan, dan pedalaman.
Bantuan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan ekonomi lokal, hingga layanan sosial dan pendidikan.
Sebelumnya, Gubernur H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa seluruh kebijakan pembangunan di Kalteng, termasuk Kartu Huma Betang, akan berpijak pada prinsip keadilan dan pemerataan.
“Tidak boleh ada desa yang tertinggal hanya karena birokrasi atau karena salah urus. Kartu Huma Betang hadir untuk menjawab ketimpangan itu,” ujar Agustiar.
Kebijakan ini dinilai sebagai upaya strategis Pemprov Kalteng untuk mempercepat pembangunan desa dan menekan kesenjangan wilayah, sekaligus menghindari ketergantungan anggaran pada pusat.
(Sya'ban)












