PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah, mengaku prihatin atas rendahnya serapan anggaran Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng pada semester pertama 2025. Capaian realisasi anggaran dinas tersebut baru menyentuh angka 5,6 persen terendah di antara seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Kami sebagai mitra kerja Dinas TPHP tentu turut prihatin mendengar laporan ini. Namun, situasi seperti ini memang kerap terjadi karena berbagai dinamika yang memengaruhi pelaksanaan anggaran,” ujar Nafsiah, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, salah satu faktor utama penyebab rendahnya serapan anggaran adalah belum rampungnya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
“Tahapan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) saja belum selesai, sehingga berdampak pada pelaksanaan kegiatan di semester pertama,” katanya.
Dinas TPHP, lanjut dia, mengelola anggaran cukup besar, yakni sekitar Rp300 miliar. Jumlah itu diperkirakan akan meningkat menjadi Rp350 miliar setelah pembahasan APBD Perubahan rampung. Namun, belum finalnya anggaran tersebut juga memengaruhi pelaksanaan program, khususnya belanja modal yang baru terealisasi sekitar 2,5 persen.
“Belanja modal ini biasanya untuk pengadaan alat mesin pertanian yang melibatkan kerja sama dengan pihak ketiga,” ujarnya menambahkan.
Meski begitu, Ketua Fraksi Golkar ini tetap optimistis target serapan anggaran masih dapat tercapai pada semester berikutnya.
“Kendala memang ada, tapi sepanjang kegiatan tidak memerlukan waktu yang lama, seperti pengadaan alat-alat mesin pertanian, masih sangat mungkin diselesaikan,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar dinas terkait tidak melakukan kegiatan pembangunan fisik berskala besar yang menyita waktu pelaksanaan hingga berbulan-bulan.
“Kalau pekerjaan fisik besar yang butuh waktu hingga setengah tahun tentu sulit dikejar. Tapi untuk kegiatan pengadaan seperti bibit, pupuk, dan mesin pertanian, masih terkejar pada semester selanjutnya,” ujarnya.
Nafsiah menambahkan, setelah tahapan pembahasan RKA dan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) rampung, Dinas TPHP dipastikan bisa lebih leluasa dalam bergerak cepat.
“Saya yakin mereka bisa mengejar realisasi anggaran dengan manajemen yang ada, asal menghindari proyek fisik besar yang memakan waktu lama. Dewan akan terus memantau agar penggunaan anggaran efektif dan tepat waktu,” tutupnya.
(Syauqi)












