Edy Pratowo Suarakan Persoalan Strategis Kalteng Termasuk Hutan Adat di Senayan

JAKARTA – Wakil Gubernur , Edy Pratowo, menyuarakan serangkaian persoalan strategis daerah dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.

Di hadapan anggota dewan dan Menteri Dalam Negeri, Edy menekankan pentingnya percepatan pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang hingga kini masih tertunda.

Ia juga menggarisbawahi soal pengakuan terhadap hutan adat, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari perlindungan hak masyarakat adat di wilayahnya.

“Kami memohon dukungan untuk pengesahan regulasi yang memperkuat pengakuan masyarakat adat dan wilayah hutan adat,” ujar Edy dalam forum yang turut dihadiri perwakilan kepala daerah dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, ini menjadi ajang evaluasi penyelenggaraan daerah, pengelolaan dana transfer pusat, serta pembenahan birokrasi dan kepegawaian daerah. Komisi II juga menyoroti efektivitas BUMD dan BLUD yang berperan langsung dalam pelayanan publik.

“APBN yang ditransfer ke daerah tetap harus dipertanggungjawabkan sebagaimana dana negara. Komisi ini wajib mengawal agar tidak ada celah dalam pengawasan,” kata Rifqinizamy.

Dalam paparannya, Edy juga menyoroti persoalan infrastruktur lintas wilayah. Ia meminta perhatian khusus pemerintah pusat untuk mempercepat pembukaan akses jalan sepanjang enam kilometer yang menghubungkan dengan Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat, menyusul rampungnya pembangunan Jembatan Sungai Jelai.

Di luar isu lingkungan dan infrastruktur, Wagub Edy juga menyampaikan laporan mengenai kinerja BUMD dan BLUD di Kalteng, realisasi dana transfer dari pusat, serta kondisi manajemen kepegawaian daerah yang memerlukan dorongan reformasi lebih lanjut.

baca juga ...  Dorong Hilirisasi SDA, Pemprov Kalteng Siapkan KEK Baru dan Perluas Akses Pelabuhan

“Dukungan terhadap revisi regulasi Dana Bagi Hasil, hutan adat, penguatan kewenangan daerah, dan pengesahan RTRWP akan membawa manfaat besar bagi kemajuan ,” tegasnya.

Mendampingi Edy dalam forum tersebut adalah Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, Staf Ahli Gubernur Bidang , , dan Herson B. Aden, serta Plt. Kepala Biro dan Otda, John Lis Berger.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!