Begini Cara Mendata Penerima Kartu Huma Betang

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) terus mematangkan skema pendataan untuk program Kartu Huma Betang Sejahtera yang digagas Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan lainnya.

Pendataan dilakukan dengan sistematis, melibatkan perangkat dan pendamping resmi dari pemerintah provinsi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (PMD) Provinsi Kalteng, H. Aryawan, menjelaskan bahwa proses pendataan dilakukan secara berjenjang dengan keterlibatan aktif pemerintah dan tenaga pendamping yang sudah dibekali panduan teknis.

“Kami menyiapkan format data yang sudah dibagi sesuai tugas dan fungsi OPD teknis. Format itu akan diisi oleh dengan bantuan pendamping. Dari situ, kita bisa mengetahui siapa saja yang benar-benar layak menerima Kartu Huma Betang,” jelas Aryawan saat ditemui di , Selasa siang, 5 Agustus 2025.

Pendataan ini juga dilengkapi dengan verifikasi silang menggunakan data dari Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya, untuk memastikan bahwa penerima tidak sedang menerima bantuan dari program pusat atau lembaga lain.

Tujuan utama sistem ini adalah mencegah tumpang tindih bantuan dan memastikan hanya warga tidak mampu yang masuk dalam daftar penerima manfaat.

“Kami ingin bantuannya tepat sasaran. Jadi tidak boleh ada yang dobel menerima bantuan dari berbagai sumber. Itulah mengapa pendataan ini sangat krusial,” kata Aryawan.

Setelah data terkumpul, tim teknis di tingkat provinsi akan menelaah dan melakukan validasi akhir.

Data yang lolos verifikasi akan ditetapkan sebagai calon penerima melalui keputusan resmi, didasarkan pada rekomendasi dan evaluasi teknis dari pendamping lapangan.

Aryawan menyebut bahwa pendekatan pendataan ini juga digunakan untuk skema bantuan tahun 2026, meski Kartu Huma Betang dan bantuan adalah dua program berbeda.

baca juga ...  Polda Kalteng Ungkap 99 Kasus Narkoba, Sita 9,9 Kilogram Sabu dari 131 Tersangka

Kesamaan metode pendataan ini dimaksudkan untuk menyatukan sistem dan menghindari data ganda antarprogram.

“Meski programnya berbeda, prinsip pendataannya sama: berbasis kebutuhan riil, melibatkan , dan harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Program Kartu Huma Betang Sejahtera sendiri digagas sebagai bentuk intervensi sosial daerah untuk membantu masyarakat rentan. Bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai, seperti sembako, subsidi pendidikan, atau intervensi sesuai kebutuhan lokal.

Dengan mekanisme pendataan yang terstruktur dan lintas sektor, berharap program ini dapat menjangkau masyarakat miskin secara menyeluruh dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan mereka.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!