Giliran Kecamatan Kahut Dicekoki Paham Bahaya Narkoba

Editor: A Uga Gara

KUALA KURUN – Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) kembali menggelar sosialisasi alias penyuluhan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap, dan bahaya narkoba. Kali ini sasarannya merupakan masyarakat di Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut).

Ketua BNNK , Rony Karlos mengatakan, dalam agenda tersebut pihaknya juga melibatkan pelbagai lembaga/instansi, seperti kepolisian, dinas , dan Komisi Perlindungan Anak (KPA) .

“Peserta pada penyuluhan tersebut, yaitu jajaran perangkat , BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda serta puluhan pelajar di Tumbang Miri Kecamatan Kahut,” jelasnya, Selasa (23/4/2019).

Rony Karlos mengatakan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba hingga obat-obatan terlarang sangat berbahaya dan mengancam masa depan seseorang.

“Program ini tujuan utamanya untuk menjauhkan masyarakat khususnya kaum remaja atau pemuda agar tidak terjerat narkoba. Makanya kami berikan pemahaman kepada mereka secara berkelanjutan,” ujarnya.

Semakin tinggi pemahaman atau tingkat kesadaran masyatakat, maka mereka akan semakin baik menangkal serbuan narkoba.

“Setidaknya kami berupaya untuk meminimalisasi penyalahgunaan barang haram itu. Saya berpesan, semua peserta supaya menyampaikan kembali informasi ini di lingkungannya masing-masing,” pintanya.

(adn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Viral Terkait Dishut Kalteng Belum Bayar Upah Kontraktor, Begini Tanggapan Dinas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!