Bongkar Kasus PDAM , Kejati Kalteng Terus Panggil Saksi

Editor. : Maulana Kawit

PALANGKA RAYA – Kasus dugaan pidana korupsi Pertanggujawaban penggunaan dana penyertaan modal tahun 2016 hingga tahun 2018 yang lalu di Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten terus bergulir.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) (Kalteng) terus melakukan pengembangan kasus dengan cara melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi yang diduga terlibat dikasus yang merugikan negara ini.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati Kalteng Rahmad Isnaini saat dikonfirmasikan awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) , Kamis (24/10/2019).

Dari delapan orang saksi yang dipanggil oleh penyidik Korps Adhyaksa tersebut, lima diantaranya, yakni SY mantan Kepala BPKAD Kabupaten , AA Anggota Komisi dua DPRD , Kasubag Perundangan-undangan S, internal PDAM, Ketua Dewan DPRD dan mantan Sekwan S.

Dua diantaranya tidak hadir alias mangkir dari panggilan penyidik Salah satunya merupakan pegawai PDAM dan satunya meninggal Dunia.

“Hari ini kita panggil enam orang saksi lagi terkait Pertanggujawaban penggunaan dana penyertaan modal tahun 2016 hingga tahun 2018 yang lalu,” bebernya.

(aul/beritasampit)

baca juga ...  PN Nanga Bulik Vonis Hukuman Mati Kurir Sabu 50 Kg
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!